Adit, Sopo, Jarwo, dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Sungguh sangat mengerikan dampak Pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) yang dikonsumsi oleh 53 orang siswa di Kendari Sulawesi Tenggara beberapa waktu yang lalu. Mereka kejang-kejang dan berhari-hari tidak sadarkan diri, dan dirawat di rumah sakit. Mereka ada yang tertolong, tapi ada satu orang yang meninggal.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari menerangkan, pil PCC biasa dikonsumsi untuk penghilang rasa sakit. “Dan juga sebagian di antaranya digunakan untuk obat sakit jantung,” ujar Arman di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, (Warta Kota, (14/9/2017). Obat PCC tergolong obat terlarang serta memiliki efek halusinasi tingkat tinggi, bahkan sampai menyebabkan kematian. (Kompas, 22/09/2017).
PCC tidak bebas diperjualbelikan, harus dengan izin dan resep dokter. Tapi ternyata ini beredar secara bebas, bahkan dijual kepada anak-anak sekolah dengan harga 20 butir Rp 25 ribu. Pasca terjadinya kasus di Kendari, maka aparat kepolisian melakukan penggerebegan tempat-tempat memproduksi Pil PCC, antara lain, di Jakarta, Surabaya, Purwokerto, dan Cimahi.
Setelah itu ada juga informasi yang menyebar di media sosial yang mengabarkan bahwa Pil PCC dimasukkan ke dalam permen atau makanan yang menarik perhatian anak atau remaja. Pelajar SD dan SMP merupakan pihak yang banyak diincar dalam penyebaran pil PCC. Oleh karena itu, pihak orang tua dan sekolah harus membantu mengingatkan kepada anak atau murid-muridnya agar jangan sembarangan menerima pemberian apapun dari orang yang tidak dikenal.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka Badan Narkorika Nasional (BNN) melakukan upaya pencegahan penyebaran pil PCC dengan membuat sebuah iklan layanan masyarakat yang intinya memberikan informasi kepada masyarakat khususnya anak-anak agar berhati-berhati menerima pemberian makanan atau minuman dari orang yang tidak dikenal, karena para pelaku melakukan berbagai modus untuk menjerat korbannya.
Iklan tersebut menggunakan tokoh-tokoh pada film kartun Adit, Sopo, dan Jarwo yang diputar di sebuah stasiun TV. Pada iklan tersebut diceritakan ada laki-laki tidak dikenal yang mendekati Jarwo yang sedang tidak enak badan. Laki-laki tersebut menawarkan permen dan kue yang didalamnya ada narkoba.
Sebelum Jarwo memakan kue tersebut, tiba-tiba datang Pak Haji dan disusul oleh Adit dan Denis yang mengingatkan agar Jarwo tidak memakan kue tersebut karena takut terjadi hal yang tidak diharapkan. Di akhir iklan, Adit dan Denis mengingatkan teman-temannya agar hati-hati ketika menerima makanan, minuman, permen, atau atau apapun dari orang yang tidak dikenal. Sebaiknya melaporkan hal tersebut kepada orang tua dan guru.
Menurut Saya, iklan tersebut sangat bagus disosialisasikan kepada para pelajar karena disamping karena memang bertujuan untuk mencegah bahaya narkoba di kalangan anak-anak dan pelajar, juga menggunakan tokoh-tokoh yang sudah banyak dikenal sehingga pesan dari iklan tersebut mudah diterima oleh anak-anak dan pelajar.
Selain menggunakan film pendek, kampanye pencegahan bahaya narkoba juga bisa dilakukan melalui berbagai cara, antara lain; famflet, poster, buku saku, sosialisasi, penyuluhan dari berbagai pihak terkait, lomba menulis artikel anti narkoba, optimalisasi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), integrasi dalam kegiatan pembelajaran, dan sebagainya. Intinya agar jangan sampai semakin banyak korban narkoba.
Tahun 2015, BNN merilis data bahwa setiap hari ada 50 orang yang mati gara-gara narkoba. Yang pihak yang banyak disasar adalah anak-anak, pelajar, dan mahasiswa. Mereka adalah generasi muda yang diharapkan untuk melanjutkan tongkat estafet pembangunan bangsa. Apa jadinya negeri ini kalau generasi mudanya banyak yang menjadi korban narkoba?
Jumlah pengguna narkoba di Indonesia hingga November 2015 mencapai 5,9 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 600.000-1,2 juta berada di Jakarta. (Kompas, 24/07/2017). Dan sebanyak 22 persen penggguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa (netralnews. 28/09/2017).
Dalam perkembangannya, selain jenis narkoba lama, juga banyak jenis narkoba baru. Tahun 2015 BNN merilis data 36 jenis narkoba baru. Kepala BNN Budi Waseso menyatakan bahwa saat ini 800 jenis narkoba baru yang menyerang dunia, dan yang sangat mengkhawatirkan saat ini adalah narkoba jenis Flakka yang juga diduga telah masuk ke Indonesia.
Flakka adalah jenis narkoba yang membuat penggunanya berhalusinasi, agresif, seperti “zombie” hingga otak hancur. Zat ini memiliki potensi 10.000 kali lebih kuat dibanding morfin. Selain itu, flakka juga mengandung senyawa kimia berupa MDPV (Methylenedioxypyrovalerone). Dalam sejumlah kasus, pengguna flakka merasa lebih kuat, percaya diri bahkan sampai-sampai ada yang menjadi gila. Seperti yang terjadi di Florida Selatan, Amerika Serikat, seorang pria merusak pintu kantor polisi saat dirinya masih dalam pengaruh Flakka. (detik.com, 30/05/2017).
Berdasarkan kepada hal tersebut di atas, sangat jelas narkoba sangat berbahaya bagi generasi bangsa dan dampaknya sangat mengerikan. Mengingat sudah banyak korban jiwa akibat narkoba, maka tidak salah jika Indonesia saat ini darurat narkoba. Tidak ada elemen masyarakat yang bersih dari korban narkoba. Mulai dari politisi, artis, hakim, jaksa, anggota TNI/Polri, pelajar, mahasiswa, wirausahawan, sampai kepada orang yang kerja serabutan.
Hal tersebut perlu penanganan yang serius dengan melibatkan berbagai pihak terkait seperti keluarga, sekolah, dan masyarakat. Indonesia bukan lagi tempat transit atau tempat peredaran narkoba, tetap juga tempat memproduksi narkoba. Kepala BNN Budi Waseso menyatakan bahwa Indonesia adalah pangsa pasar terbesar untuk penjualan narkoba, sedangkan negara terbesar pengimpor adalah China dan Thailand.
Masih lemahnya penegakkan hukum dan masih adanya oknum aparat yang masih bisa disuap oleh bandar-bandar besar menyebabkan pemberantasan narkoba susah dilaksanakan. Ironisnya, justru Bandar-bandar narkoba mengatur bisnisnya dari balik penjara dengan menyuap oknum sipir penjara. Sebenarnya hukuman mati telah diberlakukan kepada bandar-bandar besar narkoba, tetapi nampaknya belum memberikan efek jera.
Berdasarkan kepada hal tersebut, Kepala BNN Budi Waseso menyampaikan akan memberlakukan tembak ditempat kepada pengedar dan bandar narkoba yang melawan saat ditangkap karena mereka adalah perusak mental generasi bangsa. Mereka dapat dikatakan sebagai penjahat kemanusiaan.
Selain penindakan, penegakkan hukum, dan pemberantasan bandar-bandar narkoba, hal yang tidak kalah penting adalah pencegahan seperti yang dilakukan melalui pembuatan iklan layanan masyarakat edisi Sopo Jarwo tersebut. Selamatkan generasi muda Indonesia dari narkoba. Generasi sehat, generasi bebas narkoba. Prestasi yes, narkoba no.
(IDRIS APANDI)