Waspada Narkoba dalam Cairan Vape
Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan narkotika jenis baru yang diedarkan dalam bentuk cairan bahan baku asap untuk rokok elektronik atau yang umum disebut vape. Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, mengatakan cairan narkotika itu ternyata juga bisa dicampurkan ke berbagai jenis kudapan.
“Bisa dalam permen, bisa dimasukkan dalam makanan, minuman. Ini hanya teknik, cara bagaimana memasarkan narkoba itu, supaya narkoba itu tidak tampak. Sekarang kan sudah model baru. Bisa saja memanfaatkan tren,”” ujarnya di gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).
Menurut Budi, narkotika cair itu dapat dibuat dari beragam bahan kimia. Salah satunya adalah 4CMC yang berwujud cair namun bisa dikeringkan menjadi bubuk.
“Ya macam-macam. Jenis baru yg 4CMC itu juga bisa dimanfatkan untuk itu. Seperti ganja sintetis yang dicampurkan tembakau yang dibilang tembakau gorilla dan hanoman, itu bisa juga dimasukkan ke situ. Itu bisa berupa bubuk dan cairan,” ujarnya.
Budi mengatakan timnya sedang melakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan apakah jenis narkotika baru yang berbentuk cairan itu memiliki
efek yang serupa dengan tembakau gorilla.
“Nanti setelah hasil laboraturium nanti. Kita kan mengembangkan. Barang ini kita teliti. Kita kerja sama dengan beberapa laboratorium. Artinya ada kesamaan yang mana nih dari hasil laborat. Itu yang nanti kita umumkan,” kata Budi.
Meski penyelidikan masih dilakukan, kata Budi, pihaknya telah bekerja sama dengan beberapa pihak terkait untuk terus menelusuri jaringan tersebut.
“Kita kerja sama dengan BPOM dan Kepolisian serta BIN dalam penelusuran jaringan. Pengembangan terus kita ikuti semua,” katanya.
Penindakan terhadap pengedar narkotika juga terus ditingkatkan. Menurut Budi, pihaknya telah bekerja sama dengan POLRI dan TNI untuk membekali timnya di lapangan dengan senjata.
“Ada tiga baru senjata yang sudah kita serahkan ke seluruh jajaran. Sekali lagi senjata itu untuk penegakkan langkah hukum di lapangan. Jadi tidak ada keraguan, saya sampaikan jangan ragu menggunakan itu. Jika ada perlawanan yang membahayakan anggota dan masyarakat maka gunakanlah alat pendukung,” ujarnya.
Sumber : Kumparan