Dilema Tempat Rehabilitasi Narkoba di Tengah Pandemi Covid-19
Ketua Yayasan Kantong Informasi Pemberdayaan Kesehatan Adiksi (KIPAS) Merli Yuanda menyebutkan, pihaknya mengalami dilema mengelola rumah rehabilitasi pencandu narkoba saat pandemi Covid-19. “Ada dilema yang kami rasakan, kami harus menolak calon residen (klien) atau orang yang harus direhabilitasi narkoba karena wabah Covid-19. Padahal secara manusiawi menolak klien tidak dibenarkan,” kata Merli Yuanda saat ditemui.
Menurut Merli, pihaknya terpaksa harus menolak klien, karena standar protokol Covid-19 yang dimiliki sangat minim. Baca juga: Ayah Perkosa Anak Tiri, Terungkap Saat Melahirkan di Kamar Mandi Merli mengatakan, tanpa alat pelindung dan pemeriksaan kesehatan yang sesuai, pasien rehabilitasi yang baru malah bisa menularkan virus kepada pasien yang lama. Saat ini, rumah rehabilitasi Yayasan Kipas Bengkulu bernama Rumah Anugerah memiliki 21 orang residen atau pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi.
“Banyak kegiatan rehabilitasi yang kami pangkas, terutama program-program luar ruang (outing), outbond. Sejak Covid-19, praktis semua kegiatan rehabilitasi dilakukan di rumah rehab saja. Kami khawatir satu saja residen terpapar, maka seluruh residen akan tertular,” kata Merli. Selain itu, pihaknya juga membatasi kunjungan keluarga. Meski telah mengurangi intensitas pertemuan dengan orang luar, menurut Merli, ancaman terpapar Covid-19 masih saja mengintai rumah rehabilitasi tersebut.
“Kami tidak memiliki alat pelindung diri (APD), disinfektan, termasuk multivitamin untuk memperkuat imunitas para residen,” kata dia.
Tak hanya itu, potensi penularan virus juga bisa datang dari kunjungan konselor (pendamping) klien yang tinggal di luar rumah rehabilitasi. Tempat rehabilitasi sejauh ini sudah berusaha menerapkan protokol Covid-19. Sebelum masuk ke kawasan rehabilitasi, pengunjung diminta untuk mencucui tangan, wajib mengenakan masker dan menjaga jarak.
Saat kami mengunjungi rumah rehabilitasi, puluhan residen tampak membentuk lingkaran saling berdiskusi dipandu seorang konselor. Rata-rata usia residen adalah remaja. Rumah Rehabilitasi tersebut dibangun oleh Merli Yuanda secara mandiri dan swadaya sejak 2015. Hingga saat ini, lebih dari 400 pecandu narkoba yang ditangani rumah rehabilitasi tersebut. Sejumlah kegiatan rehabilitasi dilakukan seperti membangun rasa percaya diri, wirausaha, keagamaan, kegiatan kemasyarakatan, olahraga dan lainnya.
Sumber : Kompas.com